Satuan Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memperbanyak imbauan kepada masyarakat melalui situs jejaring sosial Facebook yang berisi agar masyarakat waspada terhadap berbagai aksi penipuan di sosial media. Kepala Satuan Cyber Crime, Ajun Komisaris Besar Hermawan, mengungkapkan, semua imbauan itu dilakukan karena banyak kasus penipuan dengan media dunia maya. “Jejaring sosial seperti Friendster dan Facebook banyak dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dalam bentuk permintaan uang ataupun penjualan barang secara fiktif,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, imbauan kepada masyarakat akan disampaikan melalui Facebook agar masyarakat lebih mewaspadai penipuan. Polisi mengingatkan bila ingin memberikan uang atau membeli barang, lebih baik bertemu langsung dan tidak hanya melalui dunia maya. Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan warga negara Liberia melalui dunia maya. Dengan cara memasang foto pria berwajah tampan dan bertubuh atletis, pelaku yang berinisial MRGG, 45 tahun, berhasil memperdaya sejumlah janda kaya. Salah satunya berinisial RN, yang tertipu hingga Rp5 miliar. Tersangka MRGG menggunakan nama Josh untuk berkenalan dengan para korbannya. Tersangka bahkan juga memasang foto dengan seorang anak di pantai. “Korban terkesan dan menganggap pelaku adalah pria yang menyayangi keluarga,” terang Hermawan. Setelah berhasil berkenalan.
MRGG mulai merayu dan mengatur janji dan meyakinkan untuk menikahi korban. Hal ini membuat korban menjadi lupa diri dan termakan bujuk rayu tersangka. Ini terjadi meski korbannya belum sekalipun berjumpa. “Komunikasi dilakukan melalui chating dan telepon genggam. Meski tak pernah bertemu, namun RN percaya dengan sosok Josh yang tergambar di akun Facebook itu,” pungkas Kasat. Saat korban diyakini telah terjerat, tersangka kemudian mengatakan dirinya membutuhkan uang untuk biaya perobatan di rumah sakit. Bahkan, dirinya meminta anak kecil untuk berteriak meminta tolong karena ayahnya harus dirawat di rumah sakit dan membutuhkan banyak uang. Dalam kasus ini, RN yang merasa iba dan telah jatuh cinta percaya dan rela memberikan uang hingga Rp5 miliar. Sebagian uang ditransfer ke bank di Thailand dan ada yang diambil langsung tersangka dengan berpura-pura menjadi kurir ‘Josh’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar