Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, digemparkan dengan beredarnya video mesum yang diduga dilakukan siswi SMK. Video yang dibuat dengan kamera ponsel itu memperlihatkan pelaku masih mengenakan seragam sekolah.
Dalam adegan tersebut, pelaku perempuan masih lengkap dengan seragam sekolah Pramuka. Diduga, siswi dalam adegan mesum itu adalah siswi SMKN 3 Pamekasan, dengan inisial AP.
Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SMKN 3 Pamekasan, Tarmudji, Jumat (24/2/2012), ia mengatakan, siswi tersebut sudah dipecat dari sekolahnya pada tanggal 10 Februari kemarin. Namun pihaknya membantah bahwa pemecatan tersebut berkaitan dengan pembuatan video mesum tersebut.
“Tidak ada kaitannya video mesum tersebut dengan pemecatan AP. Sebab alasan sekolah mengeluarkan AP karena yang bersangkutan selama dua bulan tidak pernah masuk sekolah dan tidak pernah mengerjakan tugas yang diberikan oleh gurunya,” terang Tarmudji.
Tarmudji memprediksi, video mesum itu dibuat saat dia sudah dikeluarkan dari sekolah. Surat pemberhentian memang tidak dikirim kepada orangtua AP, namun diberikan kepada yang bersangkutan sebab wali muridnya sedang sakit jantung.
Dijelaskan Tarmudji, perilaku siswanya itu bukanlah tanggung jawab sekolah sebab itu berada di luar lingkungan sekolah meskipun yang bersangkutan dalam adegan video tersebut sedang mengenakan seragam sekolah.
“Kalau di luar sekolah adalah tanggungjawab orang tua. Sekolah hanya pada saat anak-anak sedang dalam lingkungan sekolah. Kepala sekolah mana yang bisa mengawasi muridnya sampai di luar sekolah?” katanya mengelak.
Kini, video tersebut terus beredar di kalangan masyarakat dengan menggunakan media hand phone. Nama pelaku dalam video tersebut, terus menjadi perbincangan di antara teman-teman sekolahnya. Namun, tidak satupun siswi dan siswa di SMKN 3 Pamekasan mau untuk berkomentar kepada media.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar